Pihak Sekolan Diminta tak Jual Buku ke Siswa
Kamis, 11 Juli 2013 – 12:53 WIB
Ditambahkan Iwan, buku yang boleh dijual di sekolah dikecualikan untuk buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli oleh departemen, departemen yang menangani urusan agama, dan/atau Pemerintah daerah. (fat/jpnn)
JAKARTA - Masuknya buku Bahasa Indonesia kelas 6 terbitan CV Graphia Buana yang dinilai mengandung konten porno sangat disayangkan oleh Sekjen Federasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU