Pihak Sekolan Diminta tak Jual Buku ke Siswa
Kamis, 11 Juli 2013 – 12:53 WIB

Pihak Sekolan Diminta tak Jual Buku ke Siswa
JAKARTA - Masuknya buku Bahasa Indonesia kelas 6 terbitan CV Graphia Buana yang dinilai mengandung konten porno sangat disayangkan oleh Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII). Dia mempertanyakan bagaimana buku tersebut bisa lolos masuk sekolah. "Mereka baik secara langsung maupun bekerjasama dengan pihak lain, sekolah, komite, tenaga pendidik dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan atau kepada satuan pendidikan yang bersangkutan," kata Iwan, Kamis (11/7).
Dikatakan Iwan, seharusnya buku itu tidak masuk ke sekolah karena sebenarnya sekolah tidak boleh menjual buku kepada siswa sebagaimana amanat Permendiknas No 2 tahun 2008 pasal 11.
Baca Juga:
Dalam Permen itu pendidik, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah/madrasah, dinasdi pemda, pegawai dinas di daerah, hingga koperasi yang beranggotakan pendidik, dilarang menjual buku kepada peserta didik.
Baca Juga:
JAKARTA - Masuknya buku Bahasa Indonesia kelas 6 terbitan CV Graphia Buana yang dinilai mengandung konten porno sangat disayangkan oleh Sekjen Federasi
BERITA TERKAIT
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan