Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu

Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - NH terlihat menundukan kepalanya saat diperiksa penyidik Satpol PP Banjarbaru, Kamis (26/1).

Akibat ulahnya melayani pria dengan pijat plus-plus di Salon Wahyu tempatnya bekerja, dia terpaksa diamankan petugas Satpol PP.

Dia mengaku terpaksa bekerja sebagai tukang pijat plus-plus karena tak memiliki pilihan lain.

"Saya harus mengongkosi orang tua dan membelikan susu anak, jadi saya harus kerja," katanya.

Dia juga mengaku harus menyisihkan uang sebesar Rp 1,7 juta untuk membayar angsuran mobil.

"Jadi dalam satu bulan saya bisa mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta," tambahnya.

Lalu, berapa tarif pijat di Salon Wahyu? NH mengungkapkan, tarif pijat biasa Rp 150 ribu.

Namun, jika tamu meminta layanan tambahan atau plus-plus, ada tambahan tarif Rp 350 ribu.

NH terlihat menundukan kepalanya saat diperiksa penyidik Satpol PP Banjarbaru, Kamis (26/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News