Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu

Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu
Ilustrasi. Foto: AFP

"Jadi kalau pijat plus-plus Rp 500 ribu," ungkap NH.

Dari jumlah itu, dirinya bisa mendapatkan Rp 420 ribu. Sebab, Rp 80 ribu harus disetor kepada pemilik salon.

"Kalau saya sudah ketangkap begini bagaimana caranya membayar angsuran mobil. Saya minta ada yang membantu meng-cover kreditnya," kata NH.

NH merupakan karyawati freelance di salon itu. Dia mengaku bekerja di sana sejak 2013.

"Dalam sebulan saya bisa menghasilkan uang sekitar Rp 4 juta," pungkasnya. (ris/by/ran)


NH terlihat menundukan kepalanya saat diperiksa penyidik Satpol PP Banjarbaru, Kamis (26/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News