Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu
Sabtu, 28 Januari 2017 – 02:53 WIB
"Jadi kalau pijat plus-plus Rp 500 ribu," ungkap NH.
Dari jumlah itu, dirinya bisa mendapatkan Rp 420 ribu. Sebab, Rp 80 ribu harus disetor kepada pemilik salon.
"Kalau saya sudah ketangkap begini bagaimana caranya membayar angsuran mobil. Saya minta ada yang membantu meng-cover kreditnya," kata NH.
NH merupakan karyawati freelance di salon itu. Dia mengaku bekerja di sana sejak 2013.
"Dalam sebulan saya bisa menghasilkan uang sekitar Rp 4 juta," pungkasnya. (ris/by/ran)
NH terlihat menundukan kepalanya saat diperiksa penyidik Satpol PP Banjarbaru, Kamis (26/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Germo Jual Wanita Hamil kepada Pria Hidung Belang, Ada Juga LGBT
- Mbak HT Jadikan Salon untuk Prostitusi Terselubung, Ketahuan, Begini Akibatnya