Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu

Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu
Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu

JAKARTA  -  Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu  yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam, positif mengandung zat terlarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari hasil pengujian BNN bahwa narkoba itu berjenis ganja dan pil yang mengandung zat methapetamine.

"Hasilnya adalah positif ganja dan pil yang mengandung methapetamine,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).

Dia mengatakan, pil yang mengandung methapetamine itu bukan ekstasi seperti yang diberitakan dalam beberapa hari terakhir.

JAKARTA  -  Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu  yang ditemukan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News