Pil Kontrasepsi untuk Gadis 15 Tahun
Rabu, 01 Mei 2013 – 23:49 WIB
WASHINGTON - Badan Pengawas Pangan dan Obat-Obatan Amerika (FDA) menyetujui kebijakan legalitas pil kontrasepsi darurat bagi anak gadis berusia 15 tahun ke atas tanpa resep dokter. Kebijakan ini didasari penelitian yang menunjukkan wanita berusia 15 tahun ke atas dapat memahami bagaimana Plan B bekerja dan cara menggunakannya dengan wajar.
Dengan munculnya kebijakan tersebut, kini Pil Kontrasepsi Darurat Plan B One-Step yang juga dikenal sebagai "Morning after Pill" dapat dibeli bebas tanpa resep dokter di Amerika bagi perempuan berusia 15 tahun ke atas.
Baca Juga:
"Pil Plan B One Step disediakan bagi siapa saja yang dapat menunjukkan bukti usianya," ujar sumber FDA seperti dilansir washingtonpost (1/5).
Baca Juga:
WASHINGTON - Badan Pengawas Pangan dan Obat-Obatan Amerika (FDA) menyetujui kebijakan legalitas pil kontrasepsi darurat bagi anak gadis berusia 15
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Hadir di Indonesia, BTS Hot Brew Coffee Dikemas Dalam Kemasan Eksklusif
- 3 Khasiat Terong, Bikin Deretan Penyakit Ini Ambyar
- 3 Khasiat Daun Pepaya, Ampuh Obati Penyakit Ganas Ini
- 3 Manfaat Jeruk, Teman Terbaik Ibu Hamil
- 5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget