Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan

Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan
Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan
Menurut Djohermansyah, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bukannya tanpa alasan. Pertimbangan pertama, karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena itu (kewenangan) terbatas, maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi? Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tandasnya.

Selain itu, alasan efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD. Menurut Djohermansyah, harus dibedakan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggaraan Pilkada murni dengan uang negara. Ia mencontohkan Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. "Ini biaya penyelenggaraan ya, bukan biaya calon. Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas. Padahal 70 persen tugas gubernur itu sebagai wakil pemerintah pusat. Hanya 30 pesen saja yang tugasnya daerah," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bulat-bulat mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD. Meski demikian, peluang bagi calon perseorangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News