Pilgub Sumut Berpotensi Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

Pilgub Sumut Berpotensi Masuk Kategori Kerawanan Tinggi
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

Hal ini karena ada putusan DKPP terkait netralitas penyelenggara.

Dua anggota KPU Kabupaten diberhentikan pada pilkada sebelumnya dan tiga anggota KPU Kabupaten diberhentikan pada Pileg dan Pilpres 2014.

"Persoalan integritas muncul dengan adanya kasus pidana yang mengakibatkan anggota panwas diberhentikan secara langsung. Di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mendapat skor (3,00), tercatat ada putusan DKPP yang memberhentikan secara tidak hormat empat komisioner anggota KPU pada pilkada sebelumnya.

Sementara pada Pemilu legislatif dan Presiden 2014 ditemukan ada anggota KPU Kabupaten menjanjikan sesuatu kepada calon legislatif.

Di Kabupaten Batu Bara (3,00) juga terdapat hal yang serupa pada variabel integritas penyelenggara di pilkada sebelumnya (2013).

"Pada pilkada sebelumnya, DKPP menerbitkan satu keputusan pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, satu anggota KPU diberi peringatan keras dan tiga anggota KPU lainnya direhabilitasi karena terjadi kelalaian tugas dalam tahapan kampanye," pungkas Afif.(gir/jpnn)


Kontrubusi terbesar kerawanan berasal dari dimensi penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News