Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
Kamis, 04 April 2024 – 14:52 WIB
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai perlu pengawasan ketat dari parpol, LSM hingga media massa.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pemilihan Gubernur
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan