Pilkada Buru Selatan Berpeluang Digelar 2015

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buru Selatan (Maluku), sangat memungkinkan tetap dilaksanakan di 2015, sama seperti pilkada di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (NTT).
Bahkan lebih dimungkinkan tetap dilaksanakan, karena penyebab daerah tersebut mengalami calon tunggal, karena sebelumnya salah seorang calon kepala daerah, Hakim Fatsey meninggal dunia.
Sehingga partai politik dapat mengajukan calon pengganti. Namun kalaupun parpol pengusung tidak mengajukan calon pengganti, KPUD setempat dapat menetapkan pasangan calon yang tersisa sebagai peserta pilkada.
"Saya kira (waktunya,red) cukup kalau Buru Selatan diikutkan. Mereka kan tidak perlu verifikasi apa-apa. Hanya menetapkan secara resmi saja pasangan calon tersisa sebagai peserta pemilihan. Jadi belum diputuskan," ujar Hadar, Senin (5/10).
Sebelumnya diinformasikan, Hakim Fatsey meninggal dunia di kediamannya, kawasan Galunggung Kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (15/9) lalu. Ia maju sebagai pasangan calon bersama Anthon Lesnussa, dengan didukung Partai Gerindra dan PKS.
Jika partai pengusung tidak mengajukan pengganti Fatsey, maka calon kepala daerah di Buru Selatan hanya diikuti satu pasangan calon petahana, Tagop Sudarsono Solissa- Ayub Saleky. Pasangan ini diketahui maju setelah memeroleh dukungan dari PDIP, Gokar, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura dan PPP. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buru Selatan (Maluku), sangat memungkinkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026