Pilkada Lewat DPRD Tetap Demokratis

Pilkada Lewat DPRD Tetap Demokratis
Pilkada Lewat DPRD Tetap Demokratis

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD atau pemilihan secara tidak langsung tetap demokratis. Sebab hal itu diatur di dalam konstitusi.

"Dalam konstitusi demokratis. Ini cuma soal pilihan. Kita mau langsung atau DPRD," kata Said dalam diskusi "Drama Paripurna" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9).

Said mengungkapkan pihak yang memihak pada pilkada melalui DPRD tidak boleh disebut inkonstitusional. Sebab itu tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Putusan MK mengatakan pemilihan secara langsung bukan satu-satunya cara yang konstitusional," ujar Said.

Namun Said menyatakan, bagi mereka yang tidak setuju dengan putusan bahwa pilkada melalui DPRD bisa mengajukan gugatan ke MK. "Bagi masyarakat yang tetap pro pilkada langsung, peluang  mempermasalahkan itu di MK," tandasnya.

Seperti diketahui, pada saat voting soal RUU Pilkada, sebanyak 226 suara mendukung pilkada digelar lewat DPRD dan 135 suara meminta pilkada secara langsung.

Fraksi Demokrat dengan suara anggota yang hadir 129 orang memilih walkout dengan alasan aspirasi mereka tentang pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan ditolak. Hanya enam anggota fraksi Demokrat yang menyatakan mendukung pilkada langsung. (gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Djan Faridz Calon Ketum PPP

JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News