Pilkada Nabire Diduga Diwarnai Sejumlah Pelanggaran Termasuk Lewat Sistem Noken

Pilkada Nabire Diduga Diwarnai Sejumlah Pelanggaran Termasuk Lewat Sistem Noken
Bupati Nabire Isaias Douw. Foto: Dok. Pemkab Nabire

Indikasi kecurangan tak sampai di situ. Dia menyebut bahwa ada bekas coretan tipe ex atau penghapus dalam kertas suara rekapitulasi di TPS 01 dan TPS 02 Kampung Akudomi Distrik Yaur.

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Yulianus Nokuwo. Dia mengaku sudah menghubungi pihak KPU Provinsi Papua.

“Kami menelepon Ketua KPUD Provinsi Papua dan dia sudah menelepon Ketua KPUD Kabupaten Nabire. Namun Ketua KPUD Kabupaten Nabire tetap mengesahkan perolehan suara dan tidak mengindahkan rekomendasi kami dari Bawaslu,” kata Yulianus, Jumat (18/12).

Belakangan, kericuhan penghitungan perolehan suara dan pelaksanaan pemilihan dengan sistem Noken di tiga distrik tersebut menimbulkan aksi unjuk rasa dari para pendukung paslon 01. Penyelenggara Pilkada, KPU, Bawaslu, aparat kepolisian dan TNI diingatkan harus menjaga netralitas agar tidak terjadi kericuhan di Kabupaten Nabire.

“Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang. Ada mekanisme hukum untuk menangani sengketa Pilkada di Kabupaten Nabire. Saya mengimbau masyarakat tetap tenang, menunggu proses penyelesaian sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Bupati Nabire Isaias Douw di Nabire, Jumat (18/12/2020).

Pilkada Kabupaten Nabire diikuti oleh tiga pasangan yakni pasangan cabup dan cawabup nomor urut 1 Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, nomor urut 2 Mesak Magal-Ismail Djamaluddin, dan FX Mote-Tabroni Cahya paslon nomor urut 3.(fri/jpnn)

Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire pada 9 Desember 2020 diduga terjadi pelanggaran.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News