Pilkada oleh DPRD, Siapa yang Jamin Bersih Politik Uang?

Pilkada oleh DPRD, Siapa yang Jamin Bersih Politik Uang?
Pilkada oleh DPRD, Siapa yang Jamin Bersih Politik Uang?

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mempertanyakan motivasi pemilihan kepala daerah (Kada) dikembalikan kepada DPRD. Kalau dengan dalih bahwa Pilkada langsung oleh rakyat telah menyuburkan politik uang, pertanyaan Hajriyanto, siapa yang bisa memberi jaminan Pilkada oleh DPRD bersih dari politik uang?

"Menurut saya, ini kan soal ekses saja. kalau Pilkada langsung oleh rakyat, maka penyebaran logistik akan lebih merata dan meluas. Kalau Pilkada oleh DPRD maka penyebaran logistik dengan sendirinya sangat terbatas pada lingkungan DPRD dan partai politik saja. Kan tidak ada juga yang berani menjamin Pilkada oleh DPRD, lalu masalah selesai," kata Hajriyanto Y Thohari, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Sebnin (23/12).

Dikatakan Hajri, merubah sebuah sistem secara mendadak atas dasar ekses merupakan tindakan yang tidak rasional. "Kelirunya kita, justru hal-hal bersifat reaktif itu yang paling disukai," tegas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Bahwa Pilkada langsung oleh rakyat belum sempurna, Hajriyanto membenar itu faktanya. Tapi sebuah sistem yang sedang berproses jangan "diintimidasi" dengan ekses. "Kalau begini terus, kapan majunya kita berdemokrasi, karena yang kita ciptakan hanya langkah maju dan mundur, lalu maju lagi untuk mundur. Ini cara berpikir yang juga harus diperbaiki," tegasnya.

Untuk sebuah perbaikan lanjutnya, berpikirnya harus komprehensif dan pembenahan harus menyeluruh. "Ini bagaimana, semua partai politik mengklaim diri sebagai antikorupsi. Tapi senangnya malah mengajukan calon anggota legislatif yang terindikasi korup?," ujar Hajriyanto.

Begitu juga calon kepala daerah (Kada). partai poltik juga banyak mengusung calon Kada yang terindikasi korupsi, imbuhnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mempertanyakan motivasi pemilihan kepala daerah (Kada) dikembalikan kepada DPRD. Kalau dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News