Pilkada Satu Putaran Sulit Dilakukan

Pilkada Satu Putaran Sulit Dilakukan
Pilkada Satu Putaran Sulit Dilakukan
Terkait banyaknya jumlah pasangan calon yang kemungkinan dapat mengikuti pilkada, hal tersebut juga menurut Gamawan belum bisa dibatasi. Karena saat ini dimungkinkan calon berasal dari kalangan independen. Sehingga untuk itu, dalam hal ini menurutnya juga diperlukan adanya pembatasan. “Jadi sekarang ini kan calon independent juga dibuka. Makanya batasan seperti itu juga diperlukan.”

Sementara itu menanggapi usulan pilkada dilakukan satu putaran, Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, Gandjar Pranowo sendiri menilainya tidak masalah. Hanya saja dari segi legitimasi politik, dukungan atas calon kepala daerah harus dinaikkan. “Peraturan satu putaran maupun dua putaran, itu hanya pilihan. Itu kita kembalikan kepada masyarakat, sudah siap atau tidak satu putaran," ungkapnya.

Namun sebagai gambaran, Gandjar sependapat dengan Gamawan. Bahwa jika nantinya pemenang dalam Pilkada hanya memperoleh 10 persen dukungan dari masyarakat, tentu belum cukup untuk mengaspirasikan suara rakyat yang ada. Ia menilai, "Itu rendah politiknya, maka itu perlu ditingkatkan," imbuhnya kemudian.

Pandangan berbeda justru dikemukakan anggota panja RUU Pilkada dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain. Menurutnya, PKB secara resmi mendorong agar pilkada dilakukan satu putaran. Itu dilakukan setelah melihat asumsi dari biaya penyelenggaraan dapat menghemat anggaran hingga 30-40 persen. Selain itu juga cukup efisien mengatasi konflik.

JAKARTA-Pilkada serentak satu putaran sulit untuk dilakukan. Baik setingkat provinsi, apalagi secara nasional. Hal ini disebabkan tidak saja karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News