Pilkada Serentak 2015 dan 2018
Kemendagri Bakal Membagi Dua Grup
Sabtu, 15 September 2012 – 07:58 WIB

Pilkada Serentak 2015 dan 2018
Dia memiliki pertimbangan mengapa pilkada serentak sebaiknya digelar pada 2016. Menurut dia, pada 2015 KPU perlu melakukan konsolidasi nasional sebelum menggelar pilkada serentak. Konsolidasi itu juga perlu dilakukan dengan pemerintah daerah agar pengajuan anggaran untuk pilkada bisa disampaikan. "Persiapan KPU bisa lebih baik karena distribusi beban bisa terbagi rata," ujarnya.
FPG sendiri memberikan dukungan penuh jika pemerintah berniat merealisasikan pilkada serentak. Ketua FPG Setya Novanto menyatakan, masalah waktu tentu menjadi perhatian utama dalam menggelar pilkada serentak. "Kalau untuk anggaran, tidak masalah. Hanya waktu yang harus diseragamkan," kata Novanto.
Setya sependapat dengan pandangan Kemendagri bahwa pilkada serentak dibagi dalam sistem grup. Sistem grup adalah solusi yang paling ideal. Mengingat, rentang waktu masa jabatan kepala daerah berbeda-beda. "Kita lihat daerah-daerah mana yang bisa masuk dengan ketentuan pemerintah," ungkapnya. (bay/fal/c4/agm)
Formulasi Pilkada Serentak
JAKARTA - Ide pelaksanaan pilkada serentak mulai mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah berbagai usul muncul dari parlemen,
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas