Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara
Salah satunya, pencabutan laporan polisi oleh Ainur Rofik, karyawan hotel yang jadi korban pemukulan. Selain itu, ada akta perjanjian damai yang disertakan.
BACA JUGA : Bela Room Boy, Manajemen Hotel Polisikan Pilot Lion Air
Meski demikian, Richard memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dia juga menjamin kliennya tidak akan kabur atau menghilangkan alat bukti lain "Tidak akan, kami jamin itu. Kalau sampai kabur, nanti istrinya yang ditahan. Jadi, tidak mungkin (kabur, Red)," tuturnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan kabar penangguhan penahanan tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik. Salah satunya, tersangka sudah membuat perjanjian damai dengan korban.
"Korban juga sudah mencabut laporannya," katanya.
Selain itu, proses penyidikan sudah dirampungkan. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin (10/6).
Pilot Lion Air yang ditahan karena memukul karyawan Hotel Ayola La Lisa ditangguhkan masa penahanannya.
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- 2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!