Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara
"Syarat penangguhan penahanan sudah dipenuhi dan ada jaminannya. Jadi, dikabulkan per hari ini (kemarin, Red)," jelasnya.
Meski demikian, pencabutan laporan maupun penangguhan penahanan tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan, saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara tersangka Arden. Jaksa Ali Prakoso ditunjuk sebagai peneliti dalam perkara tersebut.
Menurut Farriman, jaksa akan meneliti sampai pekan depan untuk mencari tahu berkasnya sudah lengkap atau belum.
"Sampai sekarang, masih proses. Kami belum bisa pastikan unsurnya memenuhi atau tidak," ungkapnya.
Penyidik jaksa akan segera menyusun tuntutan jika proses penelitian berkas sudah selesai. Namun, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik di kepolisian jika memang masih ada yang perlu dilengkapi.
"Petunjuk nanti kami berikan agar dilaksanakan dalam jangka 14 hari," tuturnya. (adi/gas/c20/ai/jpnn)
Pilot Lion Air yang ditahan karena memukul karyawan Hotel Ayola La Lisa ditangguhkan masa penahanannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami