Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara

Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara
Oknum pilot Lion Air pelaku pemukulan terhadap pegawai hotel. Foto : JPG/Pojokpitu

"Syarat penangguhan penahanan sudah dipenuhi dan ada jaminannya. Jadi, dikabulkan per hari ini (kemarin, Red)," jelasnya.

Meski demikian, pencabutan laporan maupun penangguhan penahanan tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.

Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan, saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara tersangka Arden. Jaksa Ali Prakoso ditunjuk sebagai peneliti dalam perkara tersebut.

Menurut Farriman, jaksa akan meneliti sampai pekan depan untuk mencari tahu berkasnya sudah lengkap atau belum.

"Sampai sekarang, masih proses. Kami belum bisa pastikan unsurnya memenuhi atau tidak," ungkapnya.

Penyidik jaksa akan segera menyusun tuntutan jika proses penelitian berkas sudah selesai. Namun, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik di kepolisian jika memang masih ada yang perlu dilengkapi.

"Petunjuk nanti kami berikan agar dilaksanakan dalam jangka 14 hari," tuturnya. (adi/gas/c20/ai/jpnn)


Pilot Lion Air yang ditahan karena memukul karyawan Hotel Ayola La Lisa ditangguhkan masa penahanannya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News