Pilot WNI Ditangkap Polisi Filipina, Bukan Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Irjen Dedi Prasetyo

Pilot WNI Ditangkap Polisi Filipina, Bukan Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan pilot WNI Anton Gobay. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian Filipina guna mengusut kasus jual beli senjata ilegal yang melibatkan pilot WNI asal Papua, Anton Gobay.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Anton Gobay mengenyam pendidikan di sekolah penerbangan pada perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) pada 2015 dan lulus 2018.

"AG setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya. Ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi gabungan dengan kepolisian Filipina guna menyelidiki kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

"Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal," kata Dedi Prasetyo.

Mabes Polri sebelumnya membenarkan kabar adanya penangkapan WNI asal Papua oleh Kepolisian Filipina.

Anton ditangkap saat sedang melakukan jual beli senjata api laras panjang.

Anton ditangkap saat membeli senjata dari seseorang di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan kasus pilot WNI asal Papua bernama Anton Gobay yang ditangkap oleh polisi Filipina. Ini bukan kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News