Pilpres 2019: Menang Jangan Jemawa, Kalah Tidak Boleh Marah

Pilpres 2019: Menang Jangan Jemawa, Kalah Tidak Boleh Marah
Jokowi dan Prabowo Subianto saat Debat Keempat Capres Sabtu (30/3) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik, Ujang Komarudin berharap, semua pihak tidak melakukan aksi yang melanggar hukum untuk menyikapi hasil Pilpres 2019. Dua kubu pasangan Capres dan Cawapres, harus legowo menyikapi hasil Pilpres 2019.

"Jadi, siapa yang menang nanti, baik itu petahana atau penantang, tidak boleh ada yang melakukan tindakan anarkistis, apalagi menyalahkan yang menang," kata Ujang di Jakarta, Kamis (18/4) ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mengatakan, pemenang Pilpres tidak boleh sombong. Di sisi lain, pihak yang kalah harus siap lapang dada menerima hasil.

"Jadi, yang kalah tidak boleh marah-marah. Menang atau kalah merupakan hal yang biasa," katanya lagi.

Menurut Ujang, setiap kandidat harus memiliki sikap ksatria menyikapi hasil Pilpres 2019 yakni siap untuk menang dan kalah. "Jangan hanya siap menang, tetapi tidak siap kalah," ungkap dia.

Ujang menjelaskan, Pilpres atau Pileg ialah proses demokrasi biasa. Proses ini terjadi setiap lima tahun. Siapapun tidak perlu berlebihan menyikapi hasil pesta demokrasi.

"Pemilu 2019 semua kontestan habis-habisan berkampanye. Tidak jarang kita temukan gesekan, nyinyiran, saling serang dan saling menafikan. Dalam demokrasi perbedaan pendapat itu hal biasa. Sekeras apapun perbedaan, yang penting tidak anarkistis," ujar dia.

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, hingga saat ini pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul sementara dari rivalnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pengamat politik, Ujang Komarudin berharap, semua pihak tidak melakukan aksi yang melanggar hukum untuk menyikapi hasil Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News