Pimpinan DPD Harus Bersih dari Persoalan Hukum dan Etik

Pimpinan DPD Harus Bersih dari Persoalan Hukum dan Etik
Pengamat Politik, Adi Prayitno. Foto: Dok.UIN Jakarta

"Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus diubah di mana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tetapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif," ungkapnya.(fri/jpnn)

Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News