Pimpinan DPD Harus Bersih dari Persoalan Hukum dan Etik
Kamis, 26 September 2019 – 23:55 WIB
"Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus diubah di mana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tetapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif," ungkapnya.(fri/jpnn)
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa
- Gambar Komeng