Pimpinan DPD Harus Bersih dari Persoalan Hukum dan Etik
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
Menurut Adi, hal itu penting agar dalam lima tahun ke depan DPD RI dijaga muruah kelembagaannya.
"Harus bebas dari masalah hukum dan etik karena DPD RI kan lembaga kenegarawanan yang mesti dijaga muruahnya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2019).
Adi melanjutkan sosok pimpinan DPD RI juga harus negarawan yang bisa melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD RI adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat.
"Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR," kata Adi.
Adi pun menyinggung sosok Nono Sampono yang dinilai mempunyai kriteria sebagai pimpinan DPD RI. Dia menilai Nono Sampono mampu membuka komunikasi dengan semua kalangan dan juga memiliki karakter yang kuat sebab berasal dari militer.
"Cocok dan potensial (Nono Sampono menjadi pimpinan DPD RI, red). Tergantung musyawarah mufakat di DPD nantinya," tandasnya.
Namun demikian, Adi mengingatkan jika DPD RI menjadi lembaga yang kuat harus ada pemberian kewenangan dan fungsinya yang lebih.
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar