Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

“Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” lanjut Cucun.
Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.
“Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya ditengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” tutup Cucun.(ray/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil ketua DPR Cucun keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen pada kelompok mewah
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta