Pimpinan Komisi III Bantah Tunjangan Mobil Pejabat Usulan DPR

Pimpinan Komisi III Bantah Tunjangan Mobil Pejabat Usulan DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedia Panjaitan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedia Panjaitan membantah kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat merupakan usulan lembaganya. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah dibahas di DPR sebelumnya.

"Setahu saya tidak pernah dibahas. Seandainya dianggap permintaan DPR, sepanjang pengetahuan saya tidak pernah," ujar Trimedia di Jakarta, Minggu (5/4).

Trimedia mengakui bahwa anggota DPR akan sangat terbantu dalam bekerja jika difasilitasi mobil dinas. Karenanya, politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi kebijakan tunjangan uang muka tersebut.

Meski begitu, Trimedia tidak keberatan jika ternyata Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan yang baru saja ditandatanganinya itu. Pasalnya, sejak awal DPR memang tidak pernah meminta difasilitasi mobil dinas.

"Seandainya mau dievaluasi, kami sih silakan saja. Mungkin niatnya bagus tapi kami tidak dilibatkan," pungkas politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut kebijakan tersebut pertama kali diusulkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, DPR meminta Rp 250 juta, namun akhirnya setelah dikaji oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp 210 juta. (dil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedia Panjaitan membantah kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat merupakan usulan lembaganya. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News