Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan

Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan
Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Kasus Robi ini berawal dengan perkenalan yang bersangkutan dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gim. Kemudian terdakwa disebut menawarkan ke korban gawai murah.

Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Namun, gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan ketika awal oleh terdakwa.

"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melakukan kroscek terkait laporan tersebut.

"Kami akan cek dulu, ya," ujar Miko. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya menyambut baik setiap usulan yang dapat memperbaiki prosesi hukum di Tanah Air. 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News