Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan
Kamis, 29 April 2021 – 19:38 WIB
Kasus Robi ini berawal dengan perkenalan yang bersangkutan dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gim. Kemudian terdakwa disebut menawarkan ke korban gawai murah.
Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Namun, gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan ketika awal oleh terdakwa.
"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melakukan kroscek terkait laporan tersebut.
"Kami akan cek dulu, ya," ujar Miko. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya menyambut baik setiap usulan yang dapat memperbaiki prosesi hukum di Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi