Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan
Kamis, 29 April 2021 – 19:38 WIB

Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Kasus Robi ini berawal dengan perkenalan yang bersangkutan dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gim. Kemudian terdakwa disebut menawarkan ke korban gawai murah.
Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Namun, gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan ketika awal oleh terdakwa.
"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melakukan kroscek terkait laporan tersebut.
"Kami akan cek dulu, ya," ujar Miko. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya menyambut baik setiap usulan yang dapat memperbaiki prosesi hukum di Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil