Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi

Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi
Syarief Abdullah Alkadrie (kiri). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

"Bukan hanya mengutamakan produl lokal dan bukan impor, tetapi juga harus memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk bekerja di proyek pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.

Menurut Basuki, hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menggunakan produk lokal untuk pembangunan properti dan konstruksi.

"Belanja barang dari APBN pun harus membeli produk-produk dalam negeri," ujar Basuki dalam diskusi "Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan," Senin (29/12). (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News