Pimpinan KPK Dicurigai jadi Pembocor Dokumen Anas

Pimpinan KPK Dicurigai jadi Pembocor Dokumen Anas
Pimpinan KPK Dicurigai jadi Pembocor Dokumen Anas
Kalau memang rapat menyimpulkan dokumen tersebut asli, maka rapat akan dilanjutkan untuk memutuskan perlu tidaknya membentuk komite etik. Jika dugaan kuat pembocornya adalah kalangan pimpinan, maka akan dibentuk Komite Etik.

Komite inilah yang nantinya yang secara mencari tahu siapa pimpinan yang sudah membocorkannya. Tapi jika dugaan kuat pembocornya adalah kalangan pegawai, maka itu akan diserahkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai saja. "Kita tunggu saja hasilnya," kata Johan.

Sebenarnya sepekan lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengakui bahwa dokumen yang beredar itu memang asli dari KPK namun, itu adalah surat administrasi sebelum diterbitkannya sprindik.

Bahkan Adnan pun mengakui dirinya sudah meneken dokumen tersebut pada hari Kamis (7/2) malam lalu. Menurutnya, jika seluruh pimpinan sudah menandatangani dokumen tersebut maka sprindik Anas terbit dan Ketum Partai Demokrat itu langsung berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, hampir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News