Pimpinan KPK Ogah Temui Kuasa Hukum BG

Pimpinan KPK Ogah Temui Kuasa Hukum BG
Pimpinan KPK Ogah Temui Kuasa Hukum BG

jpnn.com - JAKARTA - Bersamaan dengan berlangsungnya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, tim kuasa hukum calon Kapolri itu mendatangi kantor KPK di Jakarta, Senin (2/2). Maksud kedatangan tim kuasa hukum dari Eggi Sudjana Law Firm ini adalah untuk menemui para pimpinan KPK.

"Kami ingin menanyakan kejelasan tersangka ini apa yang ditersangkakan," kata Eggi Sudjana kepada wartawan sebelum masuk Gedung KPK.

Menurutnya, sampai sekarang belum ada kejelasan tentang dasar KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Padahal, lanjutnya, berdasarkan Pasal 51 KUHAP, seorang tersangka harus mengetahui dengan jelas apa yang disangkakan kepadanya.

Eggi datang didampingi pengacara Budi Gunawan lainnya, Arif Razman Nasution dan Bob Hasan. Sekelompok orang dari DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) juga ikut bersama mereka.

Setelah memberi keterangan kepada awak media, rombongan pembela Budi Gunawan itu masuk ke Gedung KPK. Namun, mereka hanya ditemui oleh bagian humas KPK dan bukan pimpinan.

Tidak lama kemudian Eggi dan rombongan kembali keluar dari gedung KPK. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa pimpinan KPK menolak ditemui.

"Pimpinan tidak mau menerima kita. Pimpinan KPK tidak menghargai hukum, karena hak hukum klien kami diwakilkan kepada advokat," kata Eggi.

Menurut Eggi, penolakan Abraham Samad Cs membuktikan bahwa pimpinan komisi KPK tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang hendak diajukan dari kubu kuasa hukum BG. Karenanya Eggi mengingatkan bahwa penolakan KPK bisa direspon dengan sikap serupa oleh Budi Gunawan saat dipanggil untuk diperiksa. 

JAKARTA - Bersamaan dengan berlangsungnya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, tim kuasa hukum calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News