Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Hanya Ada Satu Pilihan Bagi Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Pengamat politik dari FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, sikap tersebut sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung.
"Mereka secara tidak langsung sebenarnya ingin mengundurkan diri atas kekisruhan ini," katanya, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Sabtu (14/9).
Mereka memilih menggunakan bahasa-bahasa satire yang sebenarnya merupakan ekspresi kekecewaan.
Kalau pengunduran diri itu disampaikan secara langsung, kata dia, bisa dianggap mengkhianati amanah dan kepercayaan karena masa jabatannya baru habis Desember 2019.
"Kan baru terjadi sekarang, komisioner menyerahkan segala kewenangan dan keputusan kepada Presiden," katanya.
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak punya pilihan lain, kecuali memberhentikan secara resmi komisioner KPK yang telah menyerahkan mandat, dan segera melantik komisioner yang baru saja terpilih.
"Ya, yang paling mungkin memberhentikan komisioner yang menyerahkan mandat ini dan kemudian segera melantik temen-temen terpilih. Kan enggak ada pilihan lagi," katanya.
Langkah mempertahankan pimpinan lama KPK sampai Desember 2019 juga akan percuma, lanjut dia, sebab mereka sudah tidak merasa nyaman memimpin lembaga antirasuah itu.
Pimpinan KPK menyerahkan mandate pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi, dinilai sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung.
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel
- Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
- Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
- Polri Garap Mantan Pimpinan KPK Hingga Pegawai Kementan di Kasus Firli Bahuri