Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Hanya Ada Satu Pilihan Bagi Presiden Jokowi
Sebelumnya, pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019. Diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
"Dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," ucap Agus.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Zuhdiar L/ant/jpnn)
Pimpinan KPK menyerahkan mandate pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi, dinilai sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel
- Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
- Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi