Pimpinan KPK Terpilih Disahkan di Rapat Paripurna DPR Senin

Pimpinan KPK Terpilih Disahkan di Rapat Paripurna DPR Senin
Fahri Hamzah. Foto: Instagram fahrihamzah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sudah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR yang meminta digelar rapat paripurna untuk pengesahan pimpinan dan ketua KPK terpilih periode 2019-2023.  

"Saya belum baca tetapi saya mendengar dari sekretariat DPR bahwa surat dari pimpinan Komisi III sudah masuk ke meja pimpinan, dan mereka meminta agar Senin (16/9) langsung diadakan pengesahan di paripurna," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (13/9).

Fahri mengatakan permintaan itu akan segera dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPR. Menurutnya, rapim bisa digelar hari ini  atau paling tidak Senin pagi untuk penjadwalan rapat paripurna.

Menurut Fahri, tanggal 16 September itu memang ada beberapa hal yang diagendakan untuk dibawa ke rapat paripurna, selain persoalan pengesahan pimpinan KPK terpilih. "Jadi, ya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPK yang terpilih lima orang," jelasnya.

Selain soal pengesahan pimpinan KPK, kemungkinan rapat paripurna DPR nanti akan membacakan surat presiden (surpres) terkait beberapa rancangan undang-undang (RUU). "Karena presiden juga terakhir ada mengajukan beberapa RUU lagi," jelas mantan wasekjen PKS itu.

Seperti diketahui, Komisi III DPR sudah memutuskan lima pimpinan KPK terpilih untuk periode 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Komisi yang membidangi hukum itu secara musyawarah juga telah memilih Irjen Firli sebagai ketua KPK periode 2019-2023. (boy/jpnn)

Selain soal pengesahan pimpinan KPK, kemungkinan rapat paripurna DPR nanti akan membacakan surat presiden terkait RUU.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News