Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Boyolali dan Salatiga Diperiksa Polisi

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Boyolali dan Salatiga Diperiksa Polisi
Korupsi dana kemah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Boyolali dan Salatiga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, PDPM Boyolali dan Salatiga itu adalah satu dari 20 orang saksi yang sudah dimintai keterangan

“Benar, dia dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Bhakti seraya enggan memerinci siapa sosok yang diperiksa itu.

Dia hanya menyebut, pemeriksaan berkaitan dengan kuitansi yang ada di surat pertanggungjawaban (SPJ) Pemuda Muhammadiyah.

Pasalnya, ada dugaan dana yang dikucurkan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Dugaan awal tidak digunakan sesuai pertanggungjawaban. Pada 2017 dan 2018 ada selisih yang cukup besar antara realisasi pengeluaran dan alat bukti yang sudah kami terima dari Kemenpora," sebutnya.

Diketahui bahwa dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam perjalanan kasusnya, panitia Kemah Pemuda sempat mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Polda Metro Jaya memeriksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Boyolali dan Salatiga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News