Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang membekuk seorang pimpinan pondok pesantren yang menjadi pelaku pencabulan. Pelaku itu berinisial MJ dan sudah berusia 60 tahun.
Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku MJ setelah ditangkap kini masih dalam pemeriksaan Unit PPA.
"Pelaku ditangkap ketika berada di rumah istri pertamanya yang berada di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, Serang," ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (20/2).
Dedi menyebut pelaku MJ merupakan pimpinan salah satu ponpes yang ada di Kecamatan Tanara.
"Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan soal pencabulan yang dilakukan pelaku," beber Dedi.
Adapun yang menjadi korban merupakan anak didik pelaku di ponpes yang dipimpinnya.
"MJ merupakan pimpinan ponpes yang dilaporkan karena diduga mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan dari laporan yang diterima Personil Unit PPA ada lima santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum pimpinan ponpes ini.
Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pimpinan ponpes berinisial MJ yang sudah mencabuli santriwati.
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba