Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget

Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget
MJ (60) pimpinan ponpes yang sudah mencabuli lima santriwati. Dok Humas Polres Serang.

"Atas perbuatannya, tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pimpinan ponpes berinisial MJ yang sudah mencabuli santriwati.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News