Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslimin Ikut Dihukum Mati
Minggu, 22 Juni 2014 – 13:33 WIB

Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslimin Ikut Dihukum Mati
MINYA - Setelah melaksanakan serangkaian sidang, Pengadilan Kriminal Minya akhirnya menentukan nasib para aktivis Ikhwanul Muslimin. Sabtu (21/6) pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada lebih dari 180 aktivis. Termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie.
Vonis mati terhadap sedikitnya 180 aktivis Ikhwanul Muslimin itu mencatatkan rekor tersendiri dalam sejarah pengadilan Mesir. Sebab, sebelumnya tidak pernah ada vonis mati bagi 180 terdakwa dalam sebuah sidang masal.
Baca Juga:
Kemarin Hakim Said Youssef yang memimpin sidang membacakan vonis bebas bagi sekitar 400 terdakwa dalam kasus yang sama. Bagi Badie, vonis mati kemarin merupakan kali kedua. Pada sidang sebelumnya terkait dengan kerusuhan pada Agustus 2013, tokoh 70 tahun tersebut juga dijatuhi vonis mati. Para aktivis dan simpatisan Ikhwanul Muslimin itu ditangkap atas tuduhan menyerang aparat. Dalam kerusuhan pasca tergulingnya Muhammad Mursi dari kursi presiden tersebut, ratusan orang dari kubu Ikhwanul Muslimin dan pemerintah tewas.
Baca Juga:
MINYA - Setelah melaksanakan serangkaian sidang, Pengadilan Kriminal Minya akhirnya menentukan nasib para aktivis Ikhwanul Muslimin. Sabtu (21/6)
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan