Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat Hari Ini
Selasa, 06 September 2022 – 16:31 WIB
Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra.
Di tingkat banding, hukuman Pinangki dipangkas menjadi empat tahun penjara.
Saat itu, jaksa pun tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. (tan/jpnn)
Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor