Pinjam Duit Rp 1,24 T, Ancol Diduga Ingin Lanjutkan Proyek Kontroversial Ini

jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran kredit dari Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 1,2 triliun belakangan menjadi perbincangan.
Dana tersebut diduga digunakan untuk pembuatan sirkuit Formula E di kawasan Ancol.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga memberi tanggapan lain.
Menurut dia, dana tersebut justru nantinya dipakai untuk keperluan proyek reklamasi kawasan Ancol.
"Pinjaman dalam bentuk apa itu kan bisa saja dia minjem mau reklamasi atau yang lain," ujar Pandapotan saat dihubungi, Jumat (24/12).
Rencana reklamasi kawasan Ancol sudah mencuat sejak tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin reklamasi lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Dengan demikian, total wilayah untuk reklamasi mencapai 155 hektare.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga memberi tanggapan lain. Menurut dia, dana dana tersebut justru nantinya dipakai untuk keperluan proyek reklamasi kawasan Ancol.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Selamat, Cak Lontong Resmi Diangkat Jadi Komisaris Ancol