Pinjamkan Senpi Tembaki Pos NasDem, Praka Heri Dipecat dari TNI

Pinjamkan Senpi Tembaki Pos NasDem, Praka Heri Dipecat dari TNI
Pinjamkan Senpi Tembaki Pos NasDem, Praka Heri Dipecat dari TNI

ACEH - Praka Heri Safitri divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh atas kasus penyalahgunaan senjata api. Selain itu dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News