Pinjol Ilegal di Tangerang, Direktur PT ITN dan 2 Penagih Utang jadi Tersangka

Pinjol Ilegal di Tangerang, Direktur PT ITN dan 2 Penagih Utang jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sementara, untuk 29 karyawan lainnya kami pulangkan, dan (karyawan) dikenakan wajib lapor," tutur Yusri. 

Sebelumnya, polisi mengamankan 32 orang saat menggerebek PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10). (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kasus pinjol ilegal di Tangerang, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan direktur PT ITN, dan dua penagih utang sebagai tersangka.


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News