Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan

Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi saat merilis penangkapan kasus pembunuhan berencana di Kendari, Rabu (27/5/2020). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kendari

jpnn.com, KENDARI - Seorang pemuda berinisial BH terduga pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan korban berinisial S alias Gondrong akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengungkapkan kasus pembunuhan berencana itu terjadi di BTN Latjinta 2, Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari pada Rabu (27/5) pada pukul 00.30 WITA.

Sofwan menjelaskan melalui keterangan resminya yang diterima di Kendari, Rabu malam, kejadian nahas itu bermula saat tersangka berpesta minuman keras bersama teman-temannya.

Seketika tersangka teringat dengan korban bahwa tersangka sakit hati terhadap korban.

Setelah itu, tersangka pergi mengambil sebilah parang di rumahnya, dan tersangka juga sering membawa sebilah badik.

"Dia (tersangka) pergi ke rumah mengambil parang kemudian dia asah terlebih dahulu baru dia menelepon perempuan berinisial MR untuk memastikan bahwa korban ada di rumah atau tidak," ungkap Sofwan.

Setelah tersangka memastikan korban ada di rumah, tersangka pun langsung menuju ke TKP dengan mengetuk pintu secara baik-baik dan pada saat itu korban yang membuka pintu.

Saat korban membuka pintu, tangan kanan sudah memegang parang, sementara tangan kiri memegang badik.

Seorang pemuda berinisial BH terduga pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan korban berinisial S alias Gondrong akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News