Pintu Kamar Tidur Didobrak, 3 Oknum PNS…Ya Ampuun

Pintu Kamar Tidur Didobrak, 3 Oknum PNS…Ya Ampuun
Lima tersangka penyalahgunaan Narkotika saat dibawa di Polres Mempawah, Rabu (10/1). Foto: Paur Humas for Rakyat Kalbar

jpnn.com, MEMPAWAH - Polisi menangkap tiga oknum PNS di Mempawah, Kalbar, yang pesta sabu-sabu, Rabu (10/1) sekitar pukul 15.30.

Tiga oknum itu yakni ZA, PNSdi Kasbangpol Mempawah. Kemudian JA, PNS di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Mempawah. Satu lagi seorang penegak peraturan daerah (Perda) alias Satpol PP, inisial MW.

Mereka ditangkap beserta pemilik rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu-sabu, di Jalan Puring No. 32, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, berinisial NZ.

Warga sipil lainnya yang dibekuk adalah DA. Total lima orang tersangka narkotika kini dalam tahanan Polres Mempawah.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, melalui Paur Humas, Imam Widhiatmoko menjelaskan proses penangkapan. Berawal dari masyarakat yang memberi kabar adanya pesta narkoba di rumah Jalan Puring No. 32 tersebut.

“Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, serta melakukan penggrebekan. Dan berhasil meringkus 5 tersangka. Dimana tiga tersangka merupakan PNS Kabupaten Mempawah,” ungkap Imam, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi. Antara lain, 1 buah bong botol plastik kecil yang berisi air dan di bagian atas tutupnya terdapat dua buah sedotan warna putih.

Salah satu sedotan terdapat tabung kaca yang di dalamnya berisikan sisa kristal warna putih, diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Suara samar-samar terdengar dari sebuah kamar tidur, langsung didobrak. Tiga oknum PNS tertangkap tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News