Pitter Dijemput di Indekos, tak Berkutik

Pitter Dijemput di Indekos, tak Berkutik
Pitter diamankan di Polsek Mengwi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BADUNG - Pitter Baiyo Billi (33) tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Mengwi di sebuah indekos kawasan Taman Sari, Badung pada Sabtu kemarin.

Pria tersebut ditangkap lantaran trlah mencuri handphone dan dompet dengan sejumlah uang milik dua orang korban.

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana memerinci barang-barang yang diambil pelaku, seperti handphone Xiomi Redmi Note 5a milik Tri Rinto Hartono (39).

Ada juga Xiomi Redmi 5 Plus dan dompet berisikan KTP, SIM C, ATM BNI, STNK, juga uang tunai Rp 80 ribu milik korban lain bernama Susanto (36).

“Barang milik korban itu diambil pelaku di bedeng proyek lapangan tenis Banjar Kangkang, Pererenan, Mengwi, Badung,” jelas AKP Nyoman Darsana.

Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.

Selanjutnya, Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi bergerak bersama Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana memburu pelaku.

Berbekal data dan hasil olah TKP di lapangan, tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan di seputaran Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung.

Pitter Baiyo Billi (33) tak berkutik saat diciduk aparat Polsek Mengwi di sebuah indekos kawasan Taman Sari, Badung pada Sabtu kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News