Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
Kamis, 28 Maret 2024 – 07:20 WIB
Sementara itu, Pemkab PPU juga telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Baca Juga:
Secara regulasi pembayaran THR bagi ASN sudah selesai, kata dia, maka ditargetkan tunjangan itu dibayarkan pada 1 April 2024.
Adapun besaran THR diatura dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Menurut dia, tunjangan itu, yakni satu bulan gaji ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan tunjangan kinerja. "Besaran THR bagi PNS itu satu bulan gaji ditambah tunjangan," ungkap Makmur Marbun. (antara/jpnn)
Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun memastikan honorer di lingkungan Pemkab PPU mendapatkan THR Lebaran 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga