Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni. Foto: dok Pemprov Sumsel

Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Sedangkan dua ranperda lain yakni Ranperda Bank Perkreditan Rakyat Sumsel dan Ranperda BPD Sumsel dan Babel merupakan Ranperda perubahan yang diharapkan bisa menjadi perusahaan daerah (Perseroda).(jpnn)

Ranperda ini sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel 2024.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News