Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis

Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri rakor yang diselenggarakan Kemendagri dan dipimpin Mendagri Tito Karnavian secara virtual yang membahas isu-isu strategis terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dan tata kelola penyelenggaraan pemda, Rabu (27/3). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

Namun dengan tegas Mendagri mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan posisi dan jabatan sebagai penjabat untuk mengambil langkah tersebut.

"Ada beberapa yang mau running silakan. Untuk menjadi bupati, wali kota dan lain-lain itu hak politik, tidak ada larangan, tetapi jangan memanfaatkan jabatan Pj dengan vulgar untuk politik praktis untuk mengambil kekuasaan," pesan Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri berharap kepada para penjabat kepala daerah yang mendapatkan penugasan dari pusat untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Dia juga mewanti-wanti mereka agar tidak dituntut mundur atau bermasalah dengan hukum sekaligus mengecewakan publik.

Mendagri Tito juga mengimbau penjabat kepala daerah untuk tidak mengurangi ketegasan sebagai pemimpin agar roda pembangunan, pemerintahan serta pelayanan publik dapat berjalan dengan baik sebagai bukti kehadiran negara.

"Makanya perilaku rekan-rekan (Pj) harus disesuaikan dengan tujuan-tujuan itu," paparnya.

Dia juga mewanti-wanti penjabat kepala daerah untuk tidak terlibat kasus hukum, karena akan berpengaruh pada Mendagri dan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan penuh.

Mantan Kapolri menyampaikan banyaknya penjabat yang mengisi kekosongan di daerah menjadi momentum tersendiri dikarenakan performa mereka dapat dilihat, hasil kerjanya dapat dipantau secara nyata melalui pembangunan daerah yang dipimpinnya.

Pj Gubernur Agus Fatoni menghadiri rakor bersama Mendagri yang membahas isu-isu strategis terkait pelaksanaan pilkada maupun tata kelola penyelenggaraan pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News