Pjs Gubernur Kepri: Tangkap Pelaku Kriminal dalam Aksi Unjuk Rasa
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:03 WIB
"Dalam hal perbedaan gagasan terkait UU Cipta Kerja, itu biasa. Perbedaan gagasan sudah ada salurannya sejak ada MK. Bisa ajukan peninjauan kembali," katanya.
Bahtiar mengatakan upaya paksa pembubaran massa akan dilakukan petugas yang berwenang untuk mencegah penularan COVID-19.
Sikap itu bukan karena petugas benci, melainkan sayang agar masyarakat tidak tertular COVID-19.
"Potensi penularan COVID-19 di tengah kerumunan massa cukup besar karena itu harus dicegah," tutur Bahtiar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar memastikan aparat hukum menindak pelaku kriminal dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG