PKB akan Gugat Farhad Abbas
Senin, 12 September 2011 – 23:10 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans), Dharnawati, yang juga telah menyebarluaskan berita bohong.
“Sebenarnya kami tidak ingin terlalu menanggapi pernyataan dari level pengacara seperti Farhat Abbas. Namun lama-kelamaan aksi Farhat ini tidak bisa kami biarkan karena bisa dianggap publik sebagai satu kebenaran. Karena itu, harus ditempuh jalur hukum,” tegas Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/9).
Baca Juga:
Selain diduga telah mencemarkan nama baik, PKB juga akan menuntut Farhat dengan dugaan telah membocorkan rahasia negara. BAP dan rekaman yang dia sebutkan itu adalah barang bukti penyidik dan isinya jelas tidak boleh dibocorkan oleh pihak manapun. “Farhat jelas tidak punya kewenangan untuk itu karena dia bukan aparat negara. Untuk itu kami juga akan membawanya ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurut Marwan, apa yang dilakukan Farhat hanya untuk mencari popularitas. "Dia belum ditunjuk jadi pengacara saja sudah cuap-cuap. Dia memang hoby mendompleng popularitas pada hal-hal yang terjadi di kasus hukum seperti perceraian sampai mendompleng popularitas Briptu Norman beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Basuki Bilang Uang Tapera Tidak Akan Hilang, Begini Aturan Iurannya
- Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Komentar Senior PDIP soal Prabowo Ganti Nama Makan Siang Gratis
- RUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers