PKB akan Gugat Farhad Abbas

PKB akan Gugat Farhad Abbas
PKB akan Gugat Farhad Abbas
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans), Dharnawati, yang juga telah menyebarluaskan berita bohong.

“Sebenarnya kami tidak ingin terlalu menanggapi pernyataan dari level pengacara seperti Farhat Abbas. Namun lama-kelamaan aksi Farhat ini tidak bisa kami biarkan karena bisa dianggap publik sebagai satu kebenaran. Karena itu, harus ditempuh jalur hukum,” tegas Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/9).

Selain diduga telah mencemarkan nama baik, PKB juga akan menuntut Farhat dengan dugaan telah membocorkan rahasia negara. BAP dan rekaman yang dia sebutkan itu adalah barang bukti penyidik dan isinya jelas tidak boleh dibocorkan oleh pihak manapun. “Farhat jelas tidak punya kewenangan untuk itu karena dia bukan aparat negara. Untuk itu kami juga akan membawanya ke ranah hukum,” tegasnya.

Menurut Marwan, apa yang dilakukan Farhat hanya untuk mencari popularitas. "Dia belum ditunjuk jadi pengacara saja sudah cuap-cuap. Dia memang hoby mendompleng popularitas pada hal-hal yang terjadi di kasus hukum seperti perceraian sampai mendompleng popularitas Briptu Norman beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News