PKB Bakal Kaji Ulang Kekalahan Khofifah di MK

PKB Bakal Kaji Ulang Kekalahan Khofifah di MK
PKB Bakal Kaji Ulang Kekalahan Khofifah di MK

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan terkait kekalahan pasangan mantan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Herman S Sumawiredja dalam sidang sengketa pilkada provinsi tersebut di MK, menggelitik DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPP PKB, Marwan Jafar menyatakan akan mengkaji ulang putusan MK dalam sengketa Pilkada Jatim jika memang pemenangan pasangan Sukarwo-Saifulah Yusuf (Karsa) sarat nuansa suap menyuap. 

"Jika memang ada celah hukum untuk membongkar kembali putusan (MK) yang sudah ada, itu sangat menarik dan menghebohkan. Sekarang kita kaji kembali putusan MK yang final dan banding itu sejauh mana," kata Marwan Jafar menjawab JPNN, Rabu (29/1).

Menjelang pelimpahan berkas perkara kasus suapnya di KPK, Akil Mochtar membuat manuver. Melalui kuasa hukumnya Akil mengaku bahwa sengketa pilgub Jawa Timur sebenarnya memenangkan pasangan Khofifah-Herman S Sumawiredja.

Dia juga mengaku didesak partai politik untuk memenangkan pasangan Karsa, Sukarwo-Saifulah Yusuf. Hal itu diungkapkan pengacara Akil Mochtar yang juga pengacara Khofifah, Otto Hasibuan.

Otto membeberkan tersebut usai membesuk kliennya untuk membahas pesan blackberry messenger (BBM) yang menyebutkan Akil meminta uang Rp 10 miliar untuk memenangkan pasangan Karsa.

Menurut Akil sebenarnya majelis hakim sudah mengeluarkan putusan menerima gugatan kubu Khofifah-Herman. "Intinya hakim memutuskan pemilihan ulang," ujarnya.

Nah, Marwan Jafar mengatakan apakah kalau ada temuan bukti baru atau novum bisa ada terobosan hukum baru? apakah bisa membongkar putusan MK yang sudah ada?

JAKARTA - Pernyataan pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan terkait kekalahan pasangan mantan calon Gubernur dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News