PKB Ganti Sekjen, Cak Imin Pastikan Tak Ada Persoalan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar telah mengganti sekertaris jenderalnya. Kini, M Hanif Dhakiri menjadi sekretaris jenderal PKB menggantikan Abdul Kadir Karding.
Menurut Muhaimin, keputusannya mencopot Karding dari sekjen PKB dan menggantinya dengan Hanif bukanlah akibat konflik internal. Sebab, pergantian itu merupakan hal biasa.
Cak Imin -panggilan beken Muhaimin- menjelaskan, Karding kini duduk di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf). Sedangkan sekjen PKB harus bertanggung jawab penuh kepada ketua umum.
"Dan dia harus bertanggung jawab kepada saya, karena kewenangan Hanif itu dulu bertanggung jawab pada awal periode," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10).
Menurut Muhaimin, posisi Hanif sebagai sekjen PKB yang merangkap jabatan menteri ketenagakerjaan juga bukan persoalan. "Tidak masalah, dia tidak bertugas langsung karena ditangani tim," ujarnya.
Cak Imin juga memastikan tidak ada persoalan di balik pergantian sekjen PKB di seiring makin dekatnya Pemilu 2019. Sebab, kini justru PKB menginginkan Karding bisa bekerja optimal di TKN Jokowi - Ma’ruf.
"Justru semua sudah tuntas semua tugas di bidang internal, maka Karding kami eksplorasi keluar," kata wakil ketua MPR itu.
Selain itu, Cak Imin memastikan pergantian sekjen partainya tak menyalahi aturan internal. Sebab, pergantian yang harus melalui muktamar hanya untuk posisi ketua umum.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan tidak ada persoalan terkait pergantian sekretaris jenderal partainya.
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB