PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja

PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja
PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lily Chodidjah Wahid, menyarakan bahwa F-PKB menolak Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang diajukan pemerintah. Alasannya, isi RUU itu hanya membuka persoalan baru.

"RUUK DIY itu ibaratnya mencari persoalan di tengah masih banyaknya persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Karena itu, F-PKB harusnya menolak," tegas Chodidjah Wahid, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/1).

Dalam kondisi yang serba sulit ini, lanjut Lily, F-KB mestinya pintar-pintar dalam menentukan skala prioritas dan tidak ikut menambah masalah dengan cara mendukung keinginan pemerintah pusat secara berlebihan. "Jangan berlebihan dalam mendukung kekuasaan karena belum tentu itu bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara ini ke depan. Jadi harus pintar-pintar dalam memberikan dukungan atau penolakan sekalipun," tegasnya.

Menjawab pertanyaan bahwa RUUK DIY itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan harus selesai tiga bulan ke depan, Lily mengatakan, masih banyak RUU yang lebih penting dari itu. Misalnya, sebut Lily, soal tanggung jawab negara terhadap masyarakat miskin yang jumlah kian bertambah.

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lily Chodidjah Wahid, menyarakan bahwa F-PKB menolak Rancangan Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News