PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja
Senin, 10 Januari 2011 – 20:42 WIB
Menurut Lily, Indonesia juga tidak bisa mengingkari sejarah yang mencatat Yogyakarta sebagai penopang Indonesia ketika negeri ini ada dalam masa-masa kritis. Khususnya ketika mantan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta dipenjara maupun ketika Ibukota Indonesia dipindah ke Yogyakarta. "Itu tidak bisa dihapus dengan apa pun, karenanya, tidak usah dipersoalkan lagi menyangkut status Yogyakarta," jelasnya.
Kalau memang ingin ada perubahan, lanjut Lily, lebih baik aspirasi itu tumbuh dari bawah. "Jangan justru mengklaim aspirasi masyarakat, tapi tidak ada buktinya. Karena kenyataannya kan tidak ada aspirasi itu. Lebih baik keinginan memang dari bawah," kata anggota DPR Dapil Jawa Timur II ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lily Chodidjah Wahid, menyarakan bahwa F-PKB menolak Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal